Arah Kebijakan dan Percepatan Pembangunan Kepemudaan di Sumatera Barat

http://www.shofwankarim.blogspot.com

Arah Kebijakan dan Percepatan Pembangunan Kepemudaan di Sumatera Barat [1]

Oleh Shofwan Karim[2]

I.PENDAHULUAN

Undang-undang Kepemudaaan No 40 Th 1009 mengatakan, Bab I, Ps. 1 ayat 1, 2, 3 dan 7,  mengatakan : “ Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”
Lalu, “kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.” Kemudian,  pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan.” Dan berikutnya, “pengembangan kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda.” [3]


Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) setelah pelatihan 2015 (Foto: Dok).



Berikut, pada pasal 3,  “pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. [4]
Selanjutnya pada PP Pemerintah RI No. 41 Th. 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. Secara substantive PP ini merupakan aturan pelaksanaan dari UU Kepemudaan yang fokusnya kepada tiga hal : kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda. [5] Dilengkapi lagi dengan PP RI No. 60 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda.[6]
Melihat kepada UU, PP  dan Permen  di atas, maka pembangunan kepemudaan sudah mempunyai landasan yang kuat untuk pelaksanaannya oleh pemerintah secara menyeluruh, baik Pusat, Provinsi , Kota dan Kabupaten. Oleh karena itu penggunaan anggaran untuk melaksanakan setiap program kepemudaan dari APBN, APBD Provinsi, Kota dan Kabupaten, sudah mendapatkan legitimasi yang formal, konkret dan memadai.
Maka program kepemudaan yang ditujukan kepada pengembangan  kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan telah dilaksanaan dan akan terus dilaksanakan oleh pemerintah dengan senantiasa bermitra dengan segala pihak. Baik mitra dalam negeri, organisasi, lembaga, keluarga dan komunitas pagayuban maupun mitra internasional, melalui G to G, NGO to NGO dan P to P.[7]
Bagaimana implementasinya di provinsi, kota dan kabupaten ? Inilah pertanyaan yag hendak dijawab pada bagian wacana berikut ini. Dengan focus, arah dan strategi kebijakan pembangunan kepemudaan nasional dan percepatan pembangunan kepemudaan di Sumatera Barat.  Maka untuk maksud tesebut, paparan berikut akan disistemsasi sbagai berikut: 
I.  Pendahuluan
II.        Arah dan Strategi Pembangunan Kepemudaan Nasional
III. Arah dan Strategi  Pembangunan Kepemudaan Sumatera Barat
IV. Upaya Percepatan  Pembangunan Kepemudaan di Sumatra Barat
V. Kesimpulan dan Penutup 

II. ARAH DAN STRATEGI PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN NASIONAL   

 Menurut statistik paling akkhir tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia sekitar 238 juta dan 2013 diperkirakan 250 juta jiwa.[8] Di antara  mereka  pada tahun 2010 itu yang berusia muda dari 16 sampai 30 tahun  sekitar 70 juta orang  . Selanjutnya dapat dilihat  table berikut :
Tabel 1.1 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2010. [9]
Kelompok Umur
Jenis Kelamin
Jumlah
%
Laki-Laki
Perempuan
0-4
11.662.369
11.016.333
22.678.702
9,5
5-9
11.974.094
11.279.386
23.253.480
9,8
10-14
11.662.417
11.008.664
22.671.081
9,5
15-19
10.614.306
10.266.428
20.880.734
8,8
20-24
9.887.713
10.003.920
19.891.633
8,4
25-29
10.631.311
10.679.132
21.310.443
9,0
30-34
9.949.357
9.881.328
19.830.685
8,3
35-39
9.337.517
9.167.614
18.505.131
7,8
40-44
8.322.712
8.202.140
16.524.852
7,0
45-49
7.032.740
7.008.242
14.040.982
5,9
50-54
5.865.997
5.695.324
11.561.321
4,9
55-59
4.400.316
4.048.254
8.448.570
3,6
60-64
2.927.191
3.131.570
6.058.761
2,5
65-69
2.225.133
2.468.898
4.694.031
2,0
70-74
1.531.459
1.924.872
3.456.331
1,5
75-79
842.344
1.135.561
1.977.905
0,8
80-84
481.462
661.708
1.143.170
0,5
85+
282.475
431.039
713.514
0,3
Total
119.630.913
118.010.413
237.641.326
100,0

Di Kantor Koran Kampus, Sauara Kampus IAIN IB Padang, 2015 (Foto: Dok)




Maka secara nasional, tentulah arah dan strategi pembangunan kepemudaan ditujukan kepada pemuda yang berjumlah 70 juta orang itu. Arah dan strategi itu telah dicantumkan di dalam  UU Kepemudaan, bahwa pelayanan kepemudaan diarahkan untuk:

a. menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; b. meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara strateginya  ada yang bersifat umum seperti di dalam pasal 8, yaitu di dalam kerangka; (1) bela negara;  (2) kompetisi dan apresiasi pemuda;  (3) peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan (4) pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu pelayanan kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b dilakukan melalui strategi khusus : (a) peningkatan kapasitas dan kompetensi 
pemuda; (b) pendampingan pemuda;  (c) perluasan kesempatan memperoleh dan 
meningkatkan pendidikan serta keterampilan; 
dan (d) penyiapan kader pemuda dalam menjalankan 
fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Dari UU Kepemudaan itu, maka arah a dan b yang telah disebutkan terdahulu merupakan hal-hal mendasar untuk bekal menggali potensi diri dan pengabdiannya. Intinya adalah diarahkan pemuda itu untuk memperkuat ketahanan ideologi,[10] nasionalisme dan patriotisme,   karakter  dan kompetensi diri serta kepedulian yang optimal terhadap masa depannya, lingkugan dan bangsa.
Kemudian strateginya, sementara strateginya  ditekankan kepada pemuda sebagai kekuatan nasional, mempunai keunggulan kamparartif dan kompetitif dalam kebersamaan dan institusi kepemudaan yang sinkron dengan UU, Peraturan dan Ketentuan.
Dari situlah, maka Kemenpora mengambil 3 inti pembangunan kepemudaan dalam aplikasi dan aktualisasi nyata, dalam tiga hal : kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.


III. Arah dan Strategi  Pembangunan Kepemudaan Sumatera Barat


Didalam UU Kepemudaan Pasal 9 dikatakan bahwa pemerintah (baca: pemerintah pusat) , pemerintah daerah, dan masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan. Oleh karena itu sangat jelas bahwa secara umum,  arah dan strategi pembangunan kepemudaaan nasional, sekaligus menjadi arah dan strategi pembangunan kepemudaan di Sumbar.
Di dalam hal ini, sinergi antara tiga komponen tadi, pemerintah , pemerintah daerah  dan masyarakat merupakan suatu keniscayaan dan keharusan. Akan tetapi, arah dan strategi pembangunan kepemudaan nasional yang bersifat luas untuk seluruh Indonesia, dan bersifat nasional, sementara setiap provinsi tentu mempunyai ciri, dan krakter pemuda serta potensinya sendiri.
 Untuk itulah maka, secara khusus diperlukan pula arah dan strateggi pembangunan kepemudaaan Sumbar. Antara lain, berlandaskan ciri ethnis dan agama serta potensi lainnya yang belum tergarap ataupun yang sudah diaktualisasikan. Misalnya, ethnis yang jumlah nominal penduduknya relative sedikit tetapi punya potensi sumber daya besar.
Masyarakat yang terkenal dalam sejarah sebagai yang kuat memegang adat dan agama sehingga mempunyai adagium Adat Basandi Syara’, Sayarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK); pandai basilek dan mangaji,  terampil dalam wacana lisan dan tulisan, budayawan, sastrawan, seniman, suka merantau, suka berwiraswasta, pedagang, petani,  bertukang rumah, tukang kayu dan tukang ukir, pandai besi, pandai kayu, pandai menjahit dan seterusnya. 
Selain itu, perlu dipertimbangkan kebanggaan masa lalu yang tak bisa  lenyap dari khazanah hati, pikiran-intelektual Minangkabau. Mudah-mudahan generasi muda dan pemuda kita juga  mengambil pelajaran dari hal ini. Menjadikan insfirasi, motivasi, dan rujukan kepada pemimpin yang menjadi peneruka republik ini yang berasal dari Minangkabau. Misalnya Proklamator Hatta, penandatangan Piagam Jakarta, selain Hatta, ada Agus Salim, Yamin. Tokoh di balik layar pendiri republic seperti Syahrir dan Tan Malaka. Ulama tersohor akhir abad 19 ke awal abad 20 tempat belajar semua ulama Indonesia abad 20 di Mekkah, yaitu Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Tokoh mosi integral dan kemudian Perdana Menteri Mohammad Natsir  decade awal kemerdekaan dan  Buya HAMKA, seterusnya.
Sekarang  ini ada pemimpin nasional dari Ranah Minang seperti Irman Gusman Ketua DPD RI, Kajagung Basri Arif . Menteri dan Wakil Menteri dan kepala lembaga tinggi lainnya seperti Gamawan Fauzi, Dipo Alam, Tifatul Sembiring, Arwina Alisyahbana, Linda Agung Gumelar, Muhammad Luthfi, Chatib Bisri, Musliar Kasim, Fasli Jalal . Ada seratusan pejabat eselon I di berbagai kemenyerian dan lembaga tinggi serta puluhan CEO BUMN dan Corporatte Company lainnya.
Melihat kepada panorama di atas maka focus pembangunan pembangunan kepemudaan nasional : kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, adalah sangat relevan dengan kondisi, potensi dan khazanah kepemudaan di wilayah ini. Karena itu arah untuk membina pemuda yang mandiri, pionir dan kepeloporan serta kepimpinan yang mencakup budaya, agama, aktivis social. Di dalamnya tentu harus didasari oleh kekuatan dan semangat ke-Minangkabauan yang inklusif.

                                                                                                             

IV. UPAYA PERCEPATAN Pembangunan Kepemudaan Sumatera Barat


Jumlah dan distribusi  penduduk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 4 846 909 jiwa [11] yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 1 877 822 jiwa (38,74 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 2 969 087 jiwa (61,26 persen). 
Persentase distribusi penduduk menurut kabupaten/kota bervariasi dari yang terendah sebesar 0,97 persen di Kota Padang Panjang hingga yang tertinggi sebesar 17,20 persen di Kota Padang. 
Sementara itu jumlah pemuda Sumbar (usia 16 – 30 Tahun) pada tahun 2008, laki-laki 657.423 dan perempuan 655.077, total  1.312.500  orang atau sekitar 27 % dari penduduk Sumbar. [12]
Jumlah angkatan kerja di Sumatera Barat pada Agustus 2013 mencapai 2.156,3 ribu orang, berkurang  23.5 ribu orang dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2012 sebesar 2.179,8 ribu orang atau berkurang 57,2 ribu orang dibandingkan keadaan Agustus 2011 sebesar 2.213,5 ribu orang.
Jumlah penduduk yang bekerja di Sumatera Barat pada Agustus 2013 mencapai 2.005,6 ribu orang, berkurang 32,0 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2012 sebesar 2.037,6 ribu orang atau berkurang 65,1 ribu  orang dibandingkan keadaan Agustus 2011 sebesar 2.070,7 ribu orang.
Jumlah pengangguran pada Agustus 2013 mengalami peningkatan sebanyak 8,5 ribu orang menjadi 150,7 ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2012 yaitu sebanyak 142,2 ribu orang.
Jumlah pengangguran menurut jenis kelamin memperlihatkan jumlah pengangguran laki-laki naik dari 80,2 ribu orang pada Agustus 2012 menjadi 91,5 ribu orang pada Agustus 2013, sedangkan jumlah penganggur perempuan  turun dari 62,1 ribu orang pada keadaan Agustus 2012 menjadi 59,2 ribu orang pada Agustus 2013.
Tingkat pengangguran terbuka menunjukkan trend yang meningkat dari 6,45 persen pada Agustus 2011 menjadi 6,52 persen pada Agustus 2012 dan  mencapai angka  6,99 persen pada Agustus 2013. [13] Diperkirakan angka pengangguran itu  didominasi  oleh pemuda [14] . Bahkan angka tersebut setiap tahun bertambah sekitar 16.000 orang  (angka 2007) dari sarjana yang dihasilkan oleh berbagai Perguruan Tinggi (PTN dan PTS). Diperkirakan, pada aklhir 2013 angka itu akan jauh membengkak. Di Sumbar ada sekitar 10 Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi Negeri ditambah  118 PTS.
Di samping komposisi demokrafis tadi, tak dapat dilupakan kondisi geografis Minangkabau dan Sumbar secara keseluruhan sangat terbatas luas lahan yang produktif. Begitu pula terbatas SDA lainnya. Oleh karena itu, sepenuhnya pembangunan kepemudaan di Sumbar seyogyanya mengacu kepada potensi dan pemberdayaan sumber daya manusia untuk menjadi semakin kualifaid dan handal.
Di samping ekonomical entrepreneur (kewirausahaan yang bersifat ekonomi produktif) , tak kalah pula kepemudaan di Sumbar seharusnya mempercepat kehandalannya di dalam technological entrepreneur (kewirausahaan dan innovasi tekmologi) , social entrepreneur  (LSM dan NGO) dan frontier-entrepreneur (kewirausahan dalam kepeloporan) serta volunterism-enterepreneur (semangat kerelawanan-kewirausahaan).
Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kepemudaan di Sumbar, kiranya dihidupkan kembali balai tenaga kerja, pelatihan-pelatihan berbagai jenis penguasaan teknologi canggih maupun tepat guna.  Pelatihan kewartanan, tulis menulis dalam kesusanteraan, pelatihan tari dan teater dan secara simultan dengan peningkatan olahraga prestasi.
Untuk menambah dan mempercepat semangat nasionalisme, patriotism serta kerelawanan dan kemampuan cultural-diplomacy baik internal dalam negeri maupun eksterna regional  (ASEAN Community 2015) fora global-mondial, maka terus diusahakan jumlah dan mutu pemuda Sumbar yang ambil bagian dalam “home and overseas youth exchange” (pertukaran pemuda di dalam negeri dan luar negeri). Baik yang dilaksanakan dan disponsori oleh Pemerintah via Kemenpora dan Dispora Provinsi, maupun pihak ketiga.
Kita mempunyai program SP-3, Pertukaran Pemuda Antar Provinsi, Kapal Pemuda Nusantara. Pertukaran Pemuda dengan 8 Negara dan wilayah tujuan. Di antara Pertukaran Pemuda Indonesia-Kanada; Kapal Pemuda ASEAN dan Jepang; PP Indonesia-Australia; PP Indonesia-Malaysia;  PP Indonesia-Korea Selatan; PP Indonesia-Cina; PP Indonesia-India; Indonesia-Jepang (Genesis).. Ini semua dituan rumahi dan dilaksanakan oleh Kemenpora dan Negara Partner yang semuanya berasal dari hasil kerjasama Dispora dan Alumni Program Luar dan Dalam Negeri itu.
Di samping itu, ada yang dikelola pihak ketiga. Antara lain AISEC (Pusatnya di Perancis); Global Youth (Inggris). YouthLeaders and Muslim Youth Leaders (Australia); Dengan Amerika Serikat ada  International Leadership Program (IVLP) American Field Service (Bina Antar Budaya) dan puluhan program untuk siswa, mahasiswa, pemimpin muda, enterepreneur muda, cendekiawan muda dan lainnya.
Maka untuk mempercepat pembangunan kepemudaan di daerah ini, mau tidak mau harus dipacu program yang menunjang skill angkatan kerja muda.  Di samping menguasai kompetensi ilmu yang mereka miliki setelah tamat sekolah dan kuliah, mesti dibarengi dengan keterampilan hidup (life-skill) .
Serentak dengan itu, semangat kepeloporan, kewirausahaan dan kepemimpinan, adalah prioritas pula untuk dilakukan secara interkoneksi-inter-aksi . Baik antara pemerintah daerah, organisasi pemuda, ormas dan para keluarga, terutama dunia usaha dan lembaga lain yang relevan. Dalam kaitan ini, ada sekitar 50-an organisasi pemuda, di antaranya yang dikoordinasikan oleh KNPI, mesti menjadi perhatian semua pihak terkait.
Atas: Pertukaran Pemuda Indonesia Canada, Sept1982 di Brack Creek Camp Training Center, 25 km luar kota Calgari, Alberta, Canada. Kiri bawah: Sesudah Coordinator Meeting di Kantor Pusat Canada World Youth (CWY), Montreal, Quebec, Canada, Okt1984. Kanan bawah: sesudah meeting di Kantor Pusat CWY, Des 2013 (Foto: Dok)


V. Kesimpulan dan Penutup 

Arah dan strategi pembangunan kepemudaan nasional, merupakan dasar pijak yang paling mendasar bagi arah dan kebijakan pembangunan kepemudaan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Arah dan kebujakan itu mesti direalisasikan di dalam bentuk program nyata yang senantiasa mengacu kepada potensi daerah secara umum dan khususnya portensi pemuda di daerah ini.
Di dalam rangka meningkatkan pembangunan kepemudaaan yang bertumpu pada penciptaan karakter kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan, maka pemerintah daerah,  organisasi (Ormas) kepemudaan,  masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), keluarga dan pihak terkait mesti saling bersinerji secara padu, dalam kebersamaan dan kesinambungan. Dengan begitu, arah dan kebijakan  serta percepatan pembangunan kepemudaan akan lebih kondusif dan lebih optimal.**




[1] Disampaikan pada Rapat Kerja Teknis Pemuda dan Olahraga Provinsi  dan Kabupaten/Kota Se  Sumatera Barat.  Bukittinggi, 2 April 2014.
[2] Shofwan Karim, DR., MA., Drs., BA., adalah Dosen Senior IAIN Imam Bonjol Padang (Akademisi) dan Aktivis Sosial Kemasyarakatan. Lengkapnya, klik: http://www.shofwankarim.com/?page=biografi
[4] Ibed.
[7] Government to government, Non-Government Organization to Non- Government Organization & People to People.
[9] Sumber data: Sensus Penduduk (SP) 2010
[10] Misalnya, kerjasama Kemenpora dengan Mahkamah Konstitusi di dalam satu nota kesepakatan tentang pengembangan budaya Pancasila dan Konstitusi. Klik, http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/infoumum/kerjasama/pdf/MoU_MoU-Kemolahraga.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengabdian Warga Muhammadiyah: Rekonstruksi Kiprah H. Amran dalam Pendidikan

Narasi Sahabat Alumni 1972: Dr. Dra. Hj. Nurhayati Zain, B.A., M.A